You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Akan Dibangun Jalan, lahan Warga Di Jalan Rawasari Selatan 1 Akan Dibebaskan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan Warga di Jl Rawasari Selatan 1 akan Dibebaskan

Lahan warga dipinggir Jalan Rawasari Selatan 1, Jakarta Pusat yang memiliki sertifikat segera dibebaskan. Nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melebarkan jalan yang menuju ke Jalan Ahmad Yani.

Kalau ada sertifikatnya kita akan usulkan ‎agar dibebaskan. Dilokasi saat ini ada tiga bangunan berdiri dengan delapan kepala keluarga yang mendiaminya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan untuk menunjukkan sertifikat tanahnya. Surat tersebut nantinya akan diverifikasi oleh badan pertanahan nasional (BPN).

"Kalau ada sertifikatnya kita akan usulkan ‎agar dibebaskan. Di lokasi saat ini ada tiga bangunan berdiri dengan delapan kepala keluarga yang mendiaminya," ujarnya, Senin(30/11).

Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

‎Menurut Arifin, jika tidak mengalami kendala diharapkan jalan tersebut sudah bisa digunakan pada tahun 2016 mendatang. Keberadaan jalan tersebut akan mempermudah akses keluar masuk menuju Jalan Rawasari Selatan.

"Di lokasi ini kan ada kantor Sudin Kebersihan, ada juga pos damkar, sekolah dan Gedung perkantoran lainnya. Kalau sudah beroperasi jalannya bisa memperlancar arus lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik