You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Penembakan Tawuran Johar Baru Di DPO
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

12 Pelaku Tawuran Johar Baru Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 12 pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat‎ akhirnya dijadikan tersangka. Salah satu pelaku penembakan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku

"Sembilan orang lainnya kita tangkap karena melakukan perusakan rumah, sedangkan dua orang lainnya karena menghilangkan barang bukti dengan membuang senapan ke kali," ujar Kombes Pol Hendro Pandowo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Menurut Hendro, seluruh tersangka akan dikenakan sejumlah pasal menurut peraturan yang berlaku. Pihaknya berharap aksi bentrok hingga perusakan tidak terulang lagi di kawasan tersebut.

Tokoh Masyarakat Johar Baru Dikumpulkan

"Kita harap kejadian berujung pe‎rusakan tidak kembali terjadi, karena sangat merugikan masyarakat, kalau ada sanksinya jelas kita tindak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelaku penembakan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak keluarga juga diimbau untuk kooperatif untuk memberikan keterangan.

"Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye907 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri