You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Penembakan Tawuran Johar Baru Di DPO
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

12 Pelaku Tawuran Johar Baru Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 12 pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat‎ akhirnya dijadikan tersangka. Salah satu pelaku penembakan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku

"Sembilan orang lainnya kita tangkap karena melakukan perusakan rumah, sedangkan dua orang lainnya karena menghilangkan barang bukti dengan membuang senapan ke kali," ujar Kombes Pol Hendro Pandowo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Menurut Hendro, seluruh tersangka akan dikenakan sejumlah pasal menurut peraturan yang berlaku. Pihaknya berharap aksi bentrok hingga perusakan tidak terulang lagi di kawasan tersebut.

Tokoh Masyarakat Johar Baru Dikumpulkan

"Kita harap kejadian berujung pe‎rusakan tidak kembali terjadi, karena sangat merugikan masyarakat, kalau ada sanksinya jelas kita tindak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelaku penembakan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak keluarga juga diimbau untuk kooperatif untuk memberikan keterangan.

"Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6807 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1423 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1377 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing