Dokumen KUA-PPAS 2016 Diserahkan ke DPRD DKI
Dokumen Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah diserahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Selain ke DPRD DKI, surat resmi dari DKI juga sudah kita berikan ke Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dari hasil penyisiran KUA-PPAS 2016 di tubuh internal eksekutif selama sepekan, ada sekitar Rp1,4 triliun anggaran yang berhasil diefesiensikan.
"Sudah diserahkan ke DPRD tadi pagi. Jumlah kegiatan yang dicoret angkanya saya tidak hafal," ujar Saefullah, Senin (30/11) di Balaikota.
Basuki Yakin APBD 2016 Tak akan DeadlockDitambahkan Saefullah, dokumen diserahkan kepada Ketua DPRD DKI, Prasteyo Edi Marsudi, bersamaan dengan surat pemberitahuan revisi KUA-PPAS 2016.
"Selain ke DPRD DKI, surat resmi dari DKI juga sudah kita berikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Saefullah.
Saefullah mengungkapkan, efesiensi anggaran dalam KUA-PPAS 2016 dilakukan hampir di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari dinas, biro, dan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT).
"Angka KUA-PPAS 2016 tetap Rp 66 triliun. Karena hanya isinya saja yang terkoreksi," jelas Saefullah.
Saefullah optimis pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 dapat dirampungkan pada tahun ini. Begitu pula dengan penyerapan APBD DKI 2016 yang ditargetkan dapat tercapai 60 persen hingga akhir tahun.
"Penyerapan saya rasa sampai bulan ini masih kencang. Sudah bisa kelihatan realisasinya. Kita tetap optimis penyerapan bisa sampai target 60 persen," tandas Saefullah.