You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Desember, Soft Launching RSUD Pasar Minggu
photo Doc - Beritajakarta.id

Desember, Soft Launching RSUD Pasar Minggu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan melakukan soft launching Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu pada awal Desember mendatang.

Awal Desember soft launching. Kita akan operasikan ruang rawat inap

Berbarengan soft launching, juga akan dioperasikan ruang rawat inap di rumah sakit yang diresmikan Joko Widodo (Jokowi) semasa menjabat Gubernur DKI pada 2013 lalu.

‎"Awal Desember soft launching. Kita akan operasikan ruang rawat inap," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Senin (30/11).

DPRD Berharap RSUD Pasar Minggu Segera Beroperasi

‎Koesmedi menegaskan, meski tersangkut kasus sengketa hukum, RSUD Pasar Minggu dipastikan akan tetap dioperasikan. Mengingat Pemprov DKI mengantongi sertifikat tanah dari rumah sakit  tersebut.

Menurut Koesmedi, lahan RSUD Pasar Minggu‎ semula milik Kementerian Pertanian yang  kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian DKI. Belakangan, bangunan rumah sakit itu digugat salah seorang warga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

‎"Yang digugat bangunan rumah sakit 23.000 meter persegi, bukan lahan 27.000 meter persegi. Ini kan aneh, kecuali ada novum baru. Kita punya sertifikat, jadi tidak pengaruh dengan proses hukum. Jadi kita tetap jalan soft launching," ujar Koesmedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati