You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
201 RW di Jakarta Rawan Banjir
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

201 RW di Jakarta Rawan Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut ada 201 RW di Jakarta rawan banjir, hanya durasi genangan yang menggenangi pemukiman warga berkurang. 

Durasi genangan setiap tahun berkurang yang tadinya seminggu, sekarang enam jam sudah mulai surut

Ketua Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyebut, sebagian besar RW rawan banjir terdapat di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. "201 RW itu tersebar di 57 kelurahan," kata Denny di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).

Deni mengungkapkan, jumlah lokasi rawan banjir sejak tiga tahun lalu memang tidak berkurang, namun durasi genangannya setiap tahun justru berkurang. Sebelumnya banjir menggenangi pemukiman warga hingga satu pekan, saat ini dalam tempo enam jam sudah mulai surut.

Peta Rawan Banjir Diminta Didistribusikan ke Tingkat RW

"Durasi genangan setiap tahun berkurang yang tadinya seminggu, berkurang jadi dua hari, kemudian satu hari, bahkan sekarang enam jam sudah mulai surut," ucap Denny.

Kurangnya durasi genangan, lanjut Denny, karena Dinas Tata Air bersama dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) rutin membersihkan saluran air. Pihaknya juga telah menyiapkan rencana koordinasi dengan beberapa instansi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati