You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Hijau Kota Jadi Tempat Usaha Las Ketok/ Cat Duko
Dari pantauan Beritajakarta.com puluhan jasa las ketok dan cat duko memenuhi jalur hijau di sepanjang jalan raya yang kurang lebih 300 meter tersebut. Mereka sengaja membuka pagar besi jalur hijau tersebut  sehingga mobil yang di perbaiki dapat.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan Bengkel Berdiri di Jalur Hijau

Jalur hijau yang sedianya untuk ditanami pepohonan kini telah berubah fungsi menjadi tempat puluhan usaha bengkel seperti yang terjadi di Jalan Raya Persahabatan Timur, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ironisnya keberadaan mereka juga merusak pagar pembatas jalur sehingga mobil yang diservis menginjak-injak lahan jalur hijau tersebut.

Mereka dipungut biaya Rp 3 juta per lapak. Ada yang ambil uangnya, namun tidak jelas apa itu dari kecamatan atau dari kantor walikota

Dalam operasionalnya, mereka biasa buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB. Seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, jika para pemilik bengkel bayar Rp 3 juta kepada oknum tertentu sehingga mereka leluasa membuka bengkel di kawasan tersebut.

"Mereka dipungut biaya Rp 3 juta per lapak. Ada yang ambil uangnya, namun tidak jelas apa itu dari kecamatan atau dari kantor walikota,” tambahnya, Senin (12/5).

200 Tanaman Hijaukan Kampung Nelayan Cilincing

Terkait hal itu, Kasie Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidik mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke lokasi, dan didapati pihaknya sudah 200 meter jalur hijau yang rusak karena aktivitas jasa las ketok dan cat duko bengkel tersebut.

“Ini jelas perusakan, yang memiliki kewenangan di tempat itu adalah Sudin Pertamanan. Harusnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara Kasie Pertamanan Jalur Hijau Jakarta Timur, Abubakar membenarkan, jika jalur hijau tersebut telah diduduki puluhan bengkel liar. Pihaknya sendiri telah melaporkan kepada walikota dan akan mengelas kembali pagar yang telah dirusak.

Namun, pihaknya mengaku tidak tahu terkait adanya pungutan uang dari para pemilik bengkel di jalur hijau tersebut. “Tidak tahu sama sekali, malah saya baru dengar,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer