You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Hijau Kota Jadi Tempat Usaha Las Ketok/ Cat Duko
Dari pantauan Beritajakarta.com puluhan jasa las ketok dan cat duko memenuhi jalur hijau di sepanjang jalan raya yang kurang lebih 300 meter tersebut. Mereka sengaja membuka pagar besi jalur hijau tersebut  sehingga mobil yang di perbaiki dapat.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan Bengkel Berdiri di Jalur Hijau

Jalur hijau yang sedianya untuk ditanami pepohonan kini telah berubah fungsi menjadi tempat puluhan usaha bengkel seperti yang terjadi di Jalan Raya Persahabatan Timur, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ironisnya keberadaan mereka juga merusak pagar pembatas jalur sehingga mobil yang diservis menginjak-injak lahan jalur hijau tersebut.

Mereka dipungut biaya Rp 3 juta per lapak. Ada yang ambil uangnya, namun tidak jelas apa itu dari kecamatan atau dari kantor walikota

Dalam operasionalnya, mereka biasa buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB. Seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, jika para pemilik bengkel bayar Rp 3 juta kepada oknum tertentu sehingga mereka leluasa membuka bengkel di kawasan tersebut.

"Mereka dipungut biaya Rp 3 juta per lapak. Ada yang ambil uangnya, namun tidak jelas apa itu dari kecamatan atau dari kantor walikota,” tambahnya, Senin (12/5).

200 Tanaman Hijaukan Kampung Nelayan Cilincing

Terkait hal itu, Kasie Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidik mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke lokasi, dan didapati pihaknya sudah 200 meter jalur hijau yang rusak karena aktivitas jasa las ketok dan cat duko bengkel tersebut.

“Ini jelas perusakan, yang memiliki kewenangan di tempat itu adalah Sudin Pertamanan. Harusnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara Kasie Pertamanan Jalur Hijau Jakarta Timur, Abubakar membenarkan, jika jalur hijau tersebut telah diduduki puluhan bengkel liar. Pihaknya sendiri telah melaporkan kepada walikota dan akan mengelas kembali pagar yang telah dirusak.

Namun, pihaknya mengaku tidak tahu terkait adanya pungutan uang dari para pemilik bengkel di jalur hijau tersebut. “Tidak tahu sama sekali, malah saya baru dengar,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4156 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1811 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1566 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik