You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengambilalihan TIM Tak Berorientasi Komersil
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengambilalihan TIM Tak Berorientasi Komersil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan mengambil alih pengelolaan dan pengembangan Taman Ismail Marzuki (TIM). Namun, pengambilalihan tersebut tak akan mengubah peran sebagai pusat seni di Jakarta.

Kita akan bikin master plane TIM seperti apa. Tapi itu untuk pusat seniman budayawan dan bukan pusat komersial

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengambilalihan pengelolaan TIM dari BPPJK ke UPT akan diikuti oleh pengembangan. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun master plane pengembangan kawasan TIM.

"Kita akan bikin master plane TIM seperti apa. Tapi itu untuk pusat seniman budayawan dan bukan pusat komersial," ujar Djarot, Selasa (1/12).

Seniman Jakarta Ingin TIM Dibangun Galeri Lukis

Nantinya, kata Djarot, master plane yang disiapkan akan mengakomodir kebutuhan dan keinginan budayawan serta seniman. Di antaranya, pembangunan galeri sebagai outlet hasil karya seni.

Akan tetapi, lanjut Djarot, karya yang ditampilkan harus karya-karya terbaik. Namun, karya seniman tersebut akan diseleksi dewan kurator sebelum masuk ke TIM.

"Di Ancol ada pasar seni tapi nanti yang lebih hebat ada di TIM. Makanya harus ada dewan kurator yang benar-benar menyeleksi karya seniman yang bisa masuk, kalau urusan promosi nanti kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer