Ratusan Unggas Dirazia di Taman Sari
Ratusan unggas pada delapan kelurahan di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dirazia petugas Suku Dinas Kehutanan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dalam rangka kewaspadaan dini terhadap penyebaran penyakit flu burung.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 telah secara tegas mengatur larangan pemeliharaan unggas pangan di areal pemukiman warga.
"Namun, pemeliharaan unggas pangan saat ini kembali marak di pemukiman warga," kata Renova, Selasa (1/12).
316 Unggas di Jakpus DimusnahkanSudin KPKP Jakarta Barat bersama aparatur Kecamatan Taman Sari, sambung Renova, merazia unggas pangan seperti ayam kampung, bebek soang, itik, dan burung dara yang dianggap berpotensi menyebarkan flu burung.
"Sebab, pemeliharaan tidak bagus di pemukiman masyarakat terlebih saat ini memasuki musim hujan," ujar Renova.
Diakui Renova, kegiatan serupa seharusnya dapat digelar secara rutin pada hari Jumat bersih. Tapi, saat memasuki musim hujan, Kecamatan Taman Sari mengadendakan kegiatan razia unggas pangan di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih karena razia ini serentak digelar di delapan kelurahan. Kami berharap tujuh kecamatan lainnya juga menggelar kegiatan serupa," t
andas Renova.