Pool Rawa Buaya Rawan Aksi Pencurian
Pool Rawa Buaya milik Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, tempat penampungan kendaraan bermotor serta angkutan umum yang terjaring razia, marak aksi pencurian.
Petugas Dishubtrans penjaga pool saat ditanya tidak mau tanggung jawab
Indra Siregar, sopir angkot B06 jurusan Kota - Kamal mengaku angkot miliknya yang sempat dikandangkan di Pool Rawa Buaya pada pertengahan November lalu, kehilangan tiga ban sekaligus.
"Saya tidak habis pikir kok bisa angkot yang dikandangkan di kantor Dishub, malah dipretelin. Padahal, tiap hari di situ ada ratusan petugas, tapi kok diam saja melihat kondisi angkot yang hilang tiga bannya," ujar Indra, Selasa (1/12).
Polsek Tambora Serahkan Motor Hasil CurianIndra menambahkan, dirinya terpaksa mengeluarkan uang setelah membayar denda tilang Rp 1 juta lebih untuk membeli velg ban.
"Petugas Dishubtrans penjaga pool saat ditanya tidak mau tanggung jawab," ungkap Indra.
Pernyataan serupa dilontarkan Usman Nasution, sopir KWK B06 bernopol B 2072 UO yang terpaksa beli aki baru seharga Rp400 ribu.
"Aki mobil saya dicuri pak. Pelaku mengambil aki dengan memecahkan kaca belakang. Tapi, saya laporkan persoalan ini ke petugas pool, mereka cuek saja," paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku kasus serupa sudah lama diketahui.
"Makanya sekarang sudah saya angkat Satuan Pelaksana Penertiban dan Pool Rawabuaya. Bahkan juga sekarang sudah ada kepala terminal, sebelumnya tidak ada," ujar Andri.
Ketika ditanya sanksi kepada pelaku jika ketahuan nanti, Andri menegaskan, pihaknya akan memecat oknum petugas yang membantu aksi pencurian.
"Jadi pelajaran bagi petugas lain, bukan diperingati, tapi dipecat," tegas Andri.