You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Masyarakat Tak Perlu Panik
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspada Konsumsi Kerang Hijau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengimbau kepada warga sekitar Muara Angke untuk hindari mengkonsumsi kerang hijau. Sebab kandungan logam dikerang yang ada saat ini sudah melewati ambang batas.

Kasih tahu mereka deh, kerang hijau tuh nggak aman bos. Kerang hijaunya diatas ambang batas logam berat

"Kasih tahu mereka deh, kerang hijau tuh nggak aman bos. Kerang hijaunya diatas ambang batas logam berat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12).

Sementara untuk fenomena matinya ikan di Pantai Ancol, Basuki mengatakan, agar warga DKI Jakarta tidak usah panik. Sebab dari hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kematian ikan tersebut bukan karena racun, melainkan hanya kekurangan oksigen.

Limbah Kerang Bernilai Ekonomis

"Kalau dari LIPI itu tidak perlu panik. Karena ikannya mati bukan karena racun, tapi karena kekurangan kadar oksigen di dalam air," katanya.

Habisnya kadar oksigen tersebut karena populasi plankton meningkat. Sehingga semua oksigen dikawasan tersebut tersedot oleh plankton.

"Kadar oksigennya habis karena disedot oleh plankton yang jumlahnya melebihi normal. Berarti ikannya boleh dikonsumsi. Kalau masih segar malah bisa dimakan. Karena ikannya cuma kecekik saja abis napas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati