You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu

Delapan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB), RW 13, Kompleks Buaran, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diberikan tenggat hingga waktu 25 Desember untuk membongkar bangunannya.

Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar

Pasalnya, surat perintah bongkar (SPB) yang dilayangkan pihak kelurahan tidak sampai ke tangan pemilik bangunan.

"Pemilik nggak ngerasa menerima, yang menerima SPB itu yang ngontrak bangunan. Mereka mohon-mohon untuk diberikan batas waktu," ungkap Lurah Penggilingan, Usdiyati, Rabu (2/12).

20 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

Sebelumnya, di atas saluran tersebut berdiri 10 bangunan liar selebar sekitar tiga meter yang bermuara ke Kali Amalia. Namun, dua bangunan lainnya telah dirobohkan petugas Satpol PP.

Proses penertiban dihalau pemilik bangunan untuk negosiasi. Pemilik bangunan kemudian membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Sudah dua yang dibongkar, dan warga meminta diberi tempo sampai tanggal 25. Saya dan manpol menugaskan kepada pemilik untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk membongkar bangunannya sendiri," tutur Usdiyati.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan delapan bangunan tersebut belum dibongkar, pihak kelurahan akan melakukan penertiban lanjutan.

"Ini untuk penataan lingkungan, karena kalau kita lihat kondisi lingkungan kumuh, bau dan sangat tidak terawat. Saya bingung kok bisa mereka tidur dengan kondisi lingkungan yang seperti itu. Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar," tegas Usdiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer