Basuki akan Setujui Pengunduran Diri Tri Djoko
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menyetujui pengunduran diri Kepala Dinas Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margianto. Namun demikian, Ahok, sapaan akrab Basuki, terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban Tri Djoko sebelum mengundurkan diri.
Setuju dia mundur. Tapi dia tetap harus pertanggungjawaban uang dong
"Setuju dia mundur. Tapi dia tetap harus pertanggungjawaban uang dong. Mana bisa dia main kabur," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12).
Sebab, sambung Ahok, tutup buku APBD 2015 tinggal beberapa hari lagi, yakni tanggal 15 Desember. Tri Djoko sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Air sejak 8 Juli 2015. "Pembukuan kan tanggal 15
sudah tutup. Kalau dia mau berhenti dan disetuju tanggungjawabnya harus ada, dia masih ada," katanya.Proyek Normalisasi Saluran di Kalideres DikeluhkanAhok pun tidak mempermasalahkan pengunduran diri Tri Djoko. Saat ini pihaknya masih memiliki stok untuk pejabat eselon II.
Ahok mengaku kurang puas dengan kinerja Tri Djoko. Karena beberapa penanganan banjir tidak dikerjakan dengan baik, seperti pemasangan sheet pile. Yang disayangkan oleh Basuki, Dinas Tata Air selalu menolak membayar operator untuk mengoperasikan alat berat.
"Apa sih susahnya nanganin banjir cuma sheet pile saja dipasang, saya minta berkali-kali. Terus katanya operator nggak bisa dibayar mahal. Siapa bilang? Bayar orang scanner pakai tenaga ahli programmer bisa Rp 50 juta buat 5 hari. Artinya kita boleh kontrak individual menggaji mahal," ucapnya.
Ke depan, Basuki ingin mengganti Kepala Dinas Tata Air dengan orang yang bukan berasal dari bidang pekerjaan umum.
"Saya lagi berpikir mau masukin yang bukan orang PU. Yang nggak ada hubungannya sama PU," tandasnya