Pedagang Lokbin JT 37 Ditertibkan
Sekitar 60 pedagang lokasi binaan (Lokbin) JT 37, Jalan Nusa, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditertibkan petugas Satpol PP lantaran berjualan di bahu jalan.
Ada lahan lokbin yang sebelah timur, kios-kiosnya kosong, kita arahkan ke sana
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, penyerobotan bahu jalan oleh para pedagang karena lokbin yang sedang direnovasi. Padahal, pedagang sudah disediakan kios kosong di lahan sebelah timur.
"Mereka keluar lokbin karena lokbin lagi direhab, padahal ada lahan lokbin yang sebelah timur, kios-kiosnya kosong, kita arahkan ke sana. Sebelum hari ini, kemarin sudah beri SP3, ada juga pedagang yang ngerti masuk ke kios yang sudah disediakan di sisi timur, yang keluar ini kita tertibkan," ujar Eka, Rabu (2/12).
Lokbin PKL di Jakut akan DisidakEka menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 40 petugas Satpol PP gabungan untuk membongkar lapak pedagang yang terbuat dari kayu dan seng.
Dikatakan Eka, agar pedagang tak mengulangi perbuatannya, petugas Satpol PP akan mengintensifkan pengawasan di lokasi pasca penertiban.
"Sekarang semua sudah masuk ke lokbin, tapi kami akan lakukan pemantauan. Saya minta koordinator lokbin untuk terus berkoordinasi dengan Kasatgas Pol PP Kecamatan untuk melakukan pencegahan terhadap pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan," tandas Eka.