You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Petugas Sudin PKP Jaksel Berlatih Evakuasi Kecelakaan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

100 Petugas Sudin PKP Jaksel Berlatih Evakuasi Kecelakaan

Sebanyak 100 petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Selatan mendapat pelatihan evakuasi kecelakaan.  

Dalam evakuasi korban keamanan penting, namun keselamatan lebih diutamakan

Kepala Seksi Penyelamatan Non Kebakaran Sudin PKP Jakarta Selatan, Mochamad Arief mengatakan, kegiatan ini untuk menambah pengetahuan anggota dalam menangani korban kecelakaan.

"Motto dalam evakuasi korban adalah keamanan penting, namun keselamatan lebih diutamakan," kata Arief, Rabu (2/12).

Dinas KPKP Prediksi Tiga Sebab Kematian Ikan di Ancol

Dikatakan Arief, dalam penanganan ada beberapa tips yang bisa diambil masyarakat saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika masyarakat bisa keluar dari mobil diusahakan segera keluar dengan membuka pintu atau memecahkan kaca.

"Kalau korban tidak bisa keluar, kami segera hubungi tim pemadam kebakaran agar minta tolong dievakuasi," tutur Arief.

Arief menambahkan, regu penolong akan meluncur ke lapangan untuk menyelamatkan nyawa seseorang.

"Kalau seseorang merasakan tidak mampu keluar dari mobil jangan memaksakan diri. Takutnya tulang atau persendian belakang akan kena. Karena benturan yang cukup keras dari kecelakaan itu," terang Arief.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9189 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1303 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1159 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati