You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Bangunan di Jalan Perdatam Raya, RT 009/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, bangunan dengan luas 200 meter persegi tersebut peruntukan pembangunannya tidak seusai dengan IMB yang diajukan. 

"Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik," kata Syukria, Kamis (3/12). 

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Dikatakan Syukria, pembongkaran bangunan tersebut untuk menata pemukiman sesuai dengan perizinan. Dia menambahkan, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk membongkar struktur bangunannya.

"Karena hanya rumah tinggal jadi hanya menggunakan alat manual saja," jelas Syukria. 

Agar bisa melanjutkan pembangunan, kata Syukria, pemilik bisa mengurus IMB perubahan bangunan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sekarang kan ngurus izinnya mudah dan cepat di kantor PTSP, langsung saja tidak usah melalui pihak ketiga," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6864 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1425 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing