You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Bangunan di Jalan Perdatam Raya, RT 009/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, bangunan dengan luas 200 meter persegi tersebut peruntukan pembangunannya tidak seusai dengan IMB yang diajukan. 

"Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik," kata Syukria, Kamis (3/12). 

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Dikatakan Syukria, pembongkaran bangunan tersebut untuk menata pemukiman sesuai dengan perizinan. Dia menambahkan, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk membongkar struktur bangunannya.

"Karena hanya rumah tinggal jadi hanya menggunakan alat manual saja," jelas Syukria. 

Agar bisa melanjutkan pembangunan, kata Syukria, pemilik bisa mengurus IMB perubahan bangunan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sekarang kan ngurus izinnya mudah dan cepat di kantor PTSP, langsung saja tidak usah melalui pihak ketiga," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati