You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Bangunan di Jalan Perdatam Raya, RT 009/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, bangunan dengan luas 200 meter persegi tersebut peruntukan pembangunannya tidak seusai dengan IMB yang diajukan. 

"Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik," kata Syukria, Kamis (3/12). 

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Dikatakan Syukria, pembongkaran bangunan tersebut untuk menata pemukiman sesuai dengan perizinan. Dia menambahkan, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk membongkar struktur bangunannya.

"Karena hanya rumah tinggal jadi hanya menggunakan alat manual saja," jelas Syukria. 

Agar bisa melanjutkan pembangunan, kata Syukria, pemilik bisa mengurus IMB perubahan bangunan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sekarang kan ngurus izinnya mudah dan cepat di kantor PTSP, langsung saja tidak usah melalui pihak ketiga," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15744 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer