You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelanggar ataupun penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 199 orang pelanggar pun disidang dan dikenakan sanksi denda.

Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB . Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, seluruh pelaku semuanya hadir pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Semuanya hadir dalam sidang, di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan hampir rata ada pelanggaran," ujarnya, Jumat (13/11). 

Menurut Syukria, para pelaku melanggar IMB, seperti tidak sesuai ketinggian bangunan dan jarak bebas bangunan. Untuk dendanya berkisar Rp 2-50 juta.

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

"Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB. Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2268 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati