2016, UKPD Diminta Percepat Proses Lelang
Unit kerja perangkat daerah (UKPD) diminta mempercepat proses lelang tahun 2016 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Agar lebih terencana, koordinasi dengan ULP, kalau ada dokumen yang belum lengkap cepat dilengkapi
"Kalau APBD sudah disahkan agar langsung mengajukan Rencana Umum Pengadaan (RUP), jadi jangan mendekati akhir tahun baru diajukan, harus diperhitungkan waktunya," ujar Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
Pihak ULP yang menjadi lembaga pengadaan juga diharapkan bisa mempercepat proses lelang berkoordinasi dengan para UKPD. Selain itu, ULP juga diharapkan cepat mengkaji pemaketan pekerjaan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran.
Disdik-FKPT DKI Gelar Sosialisasi Terorisme di Mal"Harus diperhitungkan semua, mulai dari paketan pekerjaan yang jelas, kapan dilelang, pelaksanaan pekerjaan dan penyerahan pekerjaan harus terencana agar bisa terelalisasi," katanya.
Hal ini, tambah Zainal, karena dari laporan masih saja ada UKPD yang mengajukan proses perencanaan kegiatan ke ULP. Padahal, secara waktu saat ini sudah tidak memungkinkan lagi adanya proses pekerjaan karena sudah masuk bulan Desember.
"
Agar lebih terencana, koordinasi dengan ULP, kalau ada dokumen yang belum lengkap cepat dilengkapi ," tandasnya.