You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Lurah Harus Cari Lahan Penampungan Hewan Kurban
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Camat Lurah Harus Cari Lahan Penampungan Hewan Kurban

Camat serta lurah di Jakarta Pusat harus segera mencarikan tempat penampungan hewan kurban. Ini agar tidak ada penjual hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas umum lapak berdagang.

Sudah ada instruksi Gubernur agar dicarikan tempat lokasi hewan kurban. Sudah dari minggu kemarin diminta, sampai sekarang belum ada satupun yang laporan

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zainal kembali mengingatkan seluruh lurah dan camat untuk menyerahkan data tempat relokasi hewan kurban. Karena hingga H-6 Hari Raya Idul Adha ini, belum ada laporan dari lurah dan camat terkait hal tersebut.

"Sudah ada instruksi Gubernur agar dicarikan tempat lokasi hewan kurban. Sudah dari minggu kemarin diminta, sampai sekarang belum ada satupun yang laporan," ujarnya, Jumat (18/9).

Jakbar Intensif Awasi Penampungan & Pemotongan Hewan

Zainal mengatakan, lokasi yang diberikan sangat penting untuk ketertiban umum dan kesehatan. Bukan hanya masalah fasilitas umum yang akan dipergunakan berjualan, tapi kesehatan hewan kurban juga akan lebih mudah dipantau.

"Kita minta minggu ini sudah harus masuk semua. Kita juga ingin anstisipasi agar tidak ada yang jualan di trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1449 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye655 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye575 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye530 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik