You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gagal Serap Anggaran, Bogor Kembalikan Dana Hibah
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Gagal Serap Anggaran, Bogor Kembalikan Dana Hibah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil kembali dana hibah sebesar Rp 66 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dana hibah tersebut diambil kembali karena tidak bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bogor yang memberikan dampak positif bagi DKI Jakarta.

Jadi kalau nggak bisa bikin sesuatu, dana hibah ‎kita minta balik karena nggak bisa dipakai sama mereka

"Jadi kalau nggak bisa bikin sesuatu, dana hibah ‎kita minta balik karena nggak bisa dipakai sama mereka," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/12).

Basuki mengingatkan, daerah lain yang‎ ingin meminta bantuan dana hibah dari DKI harus mematangkan dengan baik lokasinya dan juga perhitungannya. Sebab, apabila tidak demikian, dana hibah yang tidak bisa digunakan tersebut akan diambil kembali untuk pembangunan di Jakarta.

Saefullah: Pemberian Bansos Sesuai Undang-undang

"Makanya kalau mau minta dari kami, Anda harus tentukan betul titiknya, hitungannya, Detail Engineering Design (DED), lelangnya mesti ada. Kalau sampai gagal lelang, kita ambil uangnya," ujar Basuki.

Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor mengembalikan dana hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 66 miliar. Dana itu dikembalikan karena gagal terserap akibat terkendala lelang dan waktu pengerjaan.

Bantuan dana hibah itu rencananya dipakai untuk penanganan banjir di Kabupaten Bogor dan Jakarta. Dana hibah itu sendiri cair ke kas Pemkab Bogor pada September lalu.

Adapun proyek penanganan banjir yang batal dikerjakan Pemkab Bogor diantaranya proyek sodetan Cikaret dan Kebantenan,revitalisasi pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) di Jonggol dan pembebasan lahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close