You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Reklame Di Jaksel Masih Rendah
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pajak Reklame di Jaksel Masih Rendah

Dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, penerimaan pajak reklame di Jakarta Selatan menempati posisi terendah, yakni 45,4 persen atau sebesar Rp 210 miliar.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan,  Walden Nadeak mengatakan, penyebab masih rendahnya penerimaan pajak reklame lantaran adanya kebijakan baru pelarangan reklame rokok oleh pemerintah.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang. Padahal reklame rokok penerimaan paling besar,” kata Walden, Jumat (4/12)

DPP Jaksel Layani 3.000 WP dengan Layanan Prima

Menurut Walden, saat ini realisasi penerimaan dari lima jenis pajak, yakni hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame di Jakarta Selatan mencapai Rp 1,37 triliun dari target Rp 1,59 triliun atau mencapai 85,5 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3936 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati