You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Honor Naik Drastis, Jumantik DKI Gembira
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Honor Naik Drastis, Jumantik DKI Gembira

Juru pemantau jentik (jumantik) mengaku gembira terkait rencana kenaikan honor mereka mulai tahun depan. Jika sebelumnya honor jumantik hanya Rp 70 ribu per bulan, mulai tahun depan ditingkatkan hingga Rp 500 ribu per bulan.

Untuk Jumantik, pada tahun 2016 sudah diputuskan gubernur akan mendapatkan insentif yang tadinya Rp 70 ribu menjadi Rp 500 ribu

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, peningkatan honor bagi petugas jumantik ini dilandasi peran mereka selama ini yang telah banyak membantu Pemprov DKI dalam menanggulangi masalah kesehatan di masyarakat, khususnya penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Angka DBD Nihil, Kecamatan Makasar Raih Plakat Hijau

“Untuk Jumantik, pada tahun 2016 sudah diputuskan gubernur akan mendapatkan insentif yang tadinya Rp 70 ribu menjadi Rp 500 ribu,” kata Bambang di hadapan puluhan jumantik di RW 02, Kelurahan Cakung Barat, Jumat (4/12).

Ditambahkan Bambang, honor yang diberikan pada jumantik dibagi dua yaitu, honor tetap sebesar Rp 100 ribu per bulan dan honor tambahan yang dicapai berdasarkan hasil kinerja mereka per bulan.

“Selain honor yang Rp 100 ribu, kalau mau mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya, harus membuat laporan hasil kinerja atau pemeriksaan jentik kepada pihak puskesmas setempat,” ucap Bambang.

Dalam sebulan, minimal para jumantik harus melakukan pemeriksaan jentik terhadap 200 rumah.

“Jadi honor tambahan yang Rp 400 ribu berdasarkan hasil kinerja. Kalau dihitung-hitung tiap satu rumah sebesar Rp 2 ribu,” ujar Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6190 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer