Honor Naik Drastis, Jumantik DKI Gembira
Juru pemantau jentik (jumantik) mengaku gembira terkait rencana kenaikan honor mereka mulai tahun depan. Jika sebelumnya honor jumantik hanya Rp 70 ribu per bulan, mulai tahun depan ditingkatkan hingga Rp 500 ribu per bulan.
Untuk Jumantik, pada tahun 2016 sudah diputuskan gubernur akan mendapatkan insentif yang tadinya Rp 70 ribu menjadi Rp 500 ribu
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, peningkatan honor bagi petugas jumantik ini dilandasi peran mereka selama ini yang telah banyak membantu Pemprov DKI dalam menanggulangi masalah kesehatan di masyarakat, khususnya penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Angka DBD Nihil, Kecamatan Makasar Raih Plakat Hijau“Untuk Jumantik, pada tahun 2016 sudah diputuskan gubernur akan mendapatkan insentif yang tadinya Rp 70 ribu menjadi Rp 500 ribu,” kata Bambang di hadapan puluhan jumantik di RW 02, Kelurahan Cakung Barat, Jumat (4/12).
Ditambahkan Bambang, honor yang diberikan pada jumantik dibagi dua yaitu, honor tetap sebesar Rp 100 ribu per bulan dan honor tambahan yang dicapai berdasarkan hasil kinerja mereka per bulan.
“Selain honor yang Rp 100 ribu, kalau mau mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya, harus membuat laporan hasil kinerja atau pemeriksaan jentik kepada pihak puskesmas setempat,” ucap Bambang.
Dalam sebulan, minimal para jumantik harus melakukan pemeriksaan jentik terhadap 200 rumah.
“Jadi honor tambahan yang Rp 400 ribu berdasarkan hasil kinerja. Kalau dihitung-hitung tiap satu rumah sebesar Rp 2 ribu,” ujar Bambang.