Izin Trayek Metromini Maut akan Dicabut
access_time Minggu, 06 Desember 2015 15:05 WIB
remove_red_eye 14320
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Rio Sandiputra
Izin trayek Metromini B 80 maut nopol B 7760 FD yang tertabrak kereta commuter line di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat akan dicabut. Sebanyak 16 penumpang Metromini tewas dalam kecelakaan tersebut.
Seperti pesan Pak Gubernur, izin trayek metromini tersebut akan kita cabut. Kedua kita akan tingkatkan penertiban, yang tidak layak akan disanksi dan bila tetap membandel akan kita cabut izinnya
"Seperti pesan Pak Gubernur, izin trayek metromini tersebut akan kita cabut. Kedua kita akan tingkatkan penertiban, yang tidak layak akan disanksi dan bila tetap membandel akan kita cabut izinnya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Minggu (6/12).
Polisi Buru Sopir Metromini MautMenurut Andri, pihaknya akan mempercepat implementasi kebijakan tarif kendaraan umum perkilo meter. Dengan demikian, diharap pihaknya dapat lebih ketat mengawasi sistem transportasi massal kendaraan umum reguler.
Andri mengatakan, segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk merealisasi pembangunan flyover di perlintasan sebidang. Nantinya, di seluruh jalan yang terdapat perlintasan sebidang dengan rel kereta akan dibuat flyover.