You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Jakarta Belum Ramah Pengendara
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Sopir Nggak Betul, Diberhentikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan tindakan tegas kepada pramudi Transjakarta yang tidak taat aturan. Hal itu terkait dengan tabrakan antar bus Transjakarta dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (28/11) kemarin. 

Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan

"Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta. 

Menurut Basuki, pramudi Bus Transjakarta telah diberikan gaji cukup besar yakni mencapai 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP). Sehingga setiap pramudi harus memiliki tanggung jawab yang besar. "Yang bawa articulated itu sampai 3,5 kali UMP gajinya. Kalau anda enggak sesuai ya out," katanya. 

Mobil Tabrak Halte Transjakarta di Tanah Kusir

Kedepan pihaknya akan meminta perusahaan seperti Scania dan Hino untuk melatih sopir. Sehingga pramudi bisa lebih tertib lalu lintas dan bisa meminimalisir kecelakaan. "Sekarang saya suruh latih sopir sama Scania dan Hino. Supaya sopir metromini yang masuk Transjakarta naik kelas nih," tandasnya. 

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.15, Sabtu kemarin. Bus yang terlibat kecelakaan merupakan koridor VIII Harmoni-Lebak Bulus. Peristiwa terjadi di perlintasan kereta api Green Garden.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1956 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik