You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Jakarta Belum Ramah Pengendara
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Sopir Nggak Betul, Diberhentikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan tindakan tegas kepada pramudi Transjakarta yang tidak taat aturan. Hal itu terkait dengan tabrakan antar bus Transjakarta dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (28/11) kemarin. 

Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan

"Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta. 

Menurut Basuki, pramudi Bus Transjakarta telah diberikan gaji cukup besar yakni mencapai 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP). Sehingga setiap pramudi harus memiliki tanggung jawab yang besar. "Yang bawa articulated itu sampai 3,5 kali UMP gajinya. Kalau anda enggak sesuai ya out," katanya. 

Mobil Tabrak Halte Transjakarta di Tanah Kusir

Kedepan pihaknya akan meminta perusahaan seperti Scania dan Hino untuk melatih sopir. Sehingga pramudi bisa lebih tertib lalu lintas dan bisa meminimalisir kecelakaan. "Sekarang saya suruh latih sopir sama Scania dan Hino. Supaya sopir metromini yang masuk Transjakarta naik kelas nih," tandasnya. 

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.15, Sabtu kemarin. Bus yang terlibat kecelakaan merupakan koridor VIII Harmoni-Lebak Bulus. Peristiwa terjadi di perlintasan kereta api Green Garden.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati