You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI di Cempaka Putih Timur Diambil Alih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aset DKI di Cempaka Putih Timur Diambil Alih

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akhirnya mengambil alih lahan seluas 350 meter persegi di Jalan Cempaka Putih Tengah 14, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, yang selama 20 tahun telah dikuasai masyarakat.

Penertiban berjalan kondusif karena memang sudah sejak kemarin seluruh bangunan ditinggal pemilik. Sebagian ada yang bongkar sendiri juga

Pantauan Beritajakarta.com, lahan yang dulunya adalah bekas Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut memang dipenuhi bangunan liar akibat sejak lama lahannya tidak diurus pemda. Satu unit alat berat ikut diturunkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Kondisi bangunan milik masyarakat di sana sebagian besar sudah semi permanen.

"Penertiban berjalan kondusif karena memang sudah sejak kemarin seluruh bangunan ditinggal pemilik. Sebagian ada yang bongkar sendiri juga," ujar Lola Lovita, Camat Cempaka Putih, Senin (7/12).

Aset DKI di Cempaka Putih Timur akan Diambil Alih

Menurut Lola, setelah ditertibkan akan langsung dilakukan pemagaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi kembali masuk mendirikan bangunan dilokasi.

"Secepatnya dipagar, namun petugas akan lakukan pemantauan berkala agar tidak ada yang masuk lagi lebih dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27667 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1862 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1506 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri