You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawa Sabu, CPNS Pulau Seribu Ditangkap Polisi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawa Sabu, CPNS Pulau Seribu Ditangkap Polisi

Polsek Kepulauan Seribu Selatan, menangkap SI (28), karena kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahu, SI merupakan salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan juga satu paket yang sama di atas pintu rumahnya, berikut satu bong atau alat penghisap sabu

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar membenarkan, unit narkoba telah menangkap SI, di Jalan Dermaga Utara, Pulau Tidung pada Minggu (6/12). Petugas juga berhasil menyita barang bukti satu paket sabu.

"Tim khusus menemukan paket kecil sabu-sabu seharga Rp 500 ribu dari kantong celana pelaku," ujarnya, senin (7/12).

BNN Diminta Rutin Gelar Tes Urine di Pulau Harapan

Dari pengakuan pria yang mendapatkan SK CPNS melalui jalur honorer kategori II tersebut, barang haram diperoleh dari seorang pengedar berinisial WN di Muara Angke, Jakarta Utara. "Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan juga satu paket yang sama di atas pintu rumahnya, berikut satu bong atau alat penghisap sabu," tandasnya.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa intensif. Polsek Kepulauan Seribu Selatan pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta Utara. Untuk menelusuri keberadaan dari pengedar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri