You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Meminta SK CPNS Nyabu Ditarik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Bupati Minta SK CPNS Pengguna Sabu Dicabut

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan oknum calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tertangkap tangan membawa sabu.

Tidak ada ampun di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk narkoba

Dikatakan Budi Utomo, ulah CPNS berinisial SI (28) yang saat ini bekerja sebagai staf di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, sudah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

"Kami akan surati gubernur agar dicabut SK-nya dan diberi sanksi paling keras, dipecat. Tidak ada ampun di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk narkoba," tegas Budi, Senin (7/12).

Bawa Sabu, CPNS Pulau Seribu Ditangkap Polisi

Ditambahkan Budi, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Kabupaten Kepulauan Seribu untuk proses lebih lanjut.

"Koordinasi juga sedang kita tingkatkan dengan pihak kepolisian, karena kita sadar sebagai destinasi wisata yang sedang berkembang , wilayah Kepulauan Seribu jadi sasaran empuk para pengedar," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1028 personDessy Suciati