You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Warga meminta jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di sisi kanan Pasar Ular, agar diperlebar.

Ini terlalu sempit. Kalau boleh diperlebar

Pasalnya JPO tersebut dinilai terlalu sempit. Sehingga setiap warga yang hendak menyeberang dari jalan inspeksi Kali Sunter menuju Jalan Sindang, kerap berdesak-desakan.

Wapres Minta Basuki Tata Kawasan Kumuh di Jakut

"Ini terlalu sempit. Kalau boleh diperlebar," kata Rizki (32), salah seorang pejalan kaki, Senin (7/12).

Menurut Rizki, bila JPO tidak diperlebar, bukan tidak mungkin, akibat berdesakan, pejalan kaki bisa tercebur ke dalam kali yang tepat berada di bawah JPO.

"Bisa saja pejalan kaki jatuh ke kali karena berdesak-desakan. Soalnya, ini satu-satunya akses yang digunakan pejalan kaki untuk nyebrang ke Jalan Sindang," ujar Rizki.

Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Warsito mengaku, untuk melebarkan JPO di lokasi tersebut, pihaknya tidak memiliki wewenang. Meski JPO itu berada di atas kali, pelebarannya merupakan kewenangan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.

"Seluruh JPO itu bukan kewenangan saya untuk melakukan pelebaran, itu ranahnya Dishubtrans," ujar Warsito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close