You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Warga meminta jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di sisi kanan Pasar Ular, agar diperlebar.

Ini terlalu sempit. Kalau boleh diperlebar

Pasalnya JPO tersebut dinilai terlalu sempit. Sehingga setiap warga yang hendak menyeberang dari jalan inspeksi Kali Sunter menuju Jalan Sindang, kerap berdesak-desakan.

Wapres Minta Basuki Tata Kawasan Kumuh di Jakut

"Ini terlalu sempit. Kalau boleh diperlebar," kata Rizki (32), salah seorang pejalan kaki, Senin (7/12).

Menurut Rizki, bila JPO tidak diperlebar, bukan tidak mungkin, akibat berdesakan, pejalan kaki bisa tercebur ke dalam kali yang tepat berada di bawah JPO.

"Bisa saja pejalan kaki jatuh ke kali karena berdesak-desakan. Soalnya, ini satu-satunya akses yang digunakan pejalan kaki untuk nyebrang ke Jalan Sindang," ujar Rizki.

Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Warsito mengaku, untuk melebarkan JPO di lokasi tersebut, pihaknya tidak memiliki wewenang. Meski JPO itu berada di atas kali, pelebarannya merupakan kewenangan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.

"Seluruh JPO itu bukan kewenangan saya untuk melakukan pelebaran, itu ranahnya Dishubtrans," ujar Warsito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2714 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2265 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1795 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1080 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1069 personBudhi Firmansyah Surapati