You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Terus Lakukan Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut Dilanjutkan

Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada

Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus kecelakaan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima dengan KRL Commuter Line di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi.

Dalam kecelakaan tersebut, tercatat 18 penumpang Metromini meninggal dunia.

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, jika sistem peradilan pidana yang dianut adalah dengan melakukan pemberkasan secara utuh. Semua saksi-saksi sejak Minggu kemarin hingga hari ini terus dirampungkan, meskipun AS pengemudi Metromini ikut meninggal dunia.

"Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada. Tapi berkasnya jadi dulu," kata Iqbal, Senin (7/12).

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar palang pintu perlintasan kereta agar tertutup rapat dan kuat, sehingga kendaraan tidak bisa menerobos.

"Saya harap palang pintu perlintasan kereta tertutup rapat. Tidak hanya mobil dan motor, orang juga tidak bisa melintas, jadi betul-betul safety," ujar Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7218 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4914 personAnita Karyati
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye4575 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3609 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2708 personDessy Suciati