You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Pemprov DKI Jakarta akan menggugat pemilik Metromini maut. Pasalnya akibat kecelakaan tersebut menyebabkan 18 orang meninggal. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik Metromini agar tidak lagi menerima sopir tembak.

Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok

"Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok," kata Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).

17 Korban Metromini Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik dengan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi, mengakibatkan 18 orang meninggal. Sopir Metromini termasuk dalam korban meninggal.

"Dishub akan bantu korban, gugat pemilik. Kami sewain pengacara untuk gugat PT Metromini. Saya ingin lihat begitu digugat siapa yang muncul ngaku pengurus Metromini. Segera daftrin gugat perdata. Kalau gitu pemilik baru mikir," tegas Basuki.

Selain pemilik Metromini, Basuki juga akan memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Karena mereka tidak memantau kondisi Metromini yang ada di wilayahnya.

"Kalau masih ada tabarakan kayak gini, Kasudin kami copot. Karena itu artinya dia nggak pantau di lapangan," ujar Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1744 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1097 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye909 personTiyo Surya Sakti