You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Angkutan Umum Dikandangkan Sudin Hubtrans Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Izin Tak Lengkap, 8 Angkutan Umum Dikandangkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, mengkandangkan delapan unit mobil angkutan umum berbagai jenis, karena terbukti tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau Kartu Izin Usaha (KIU) kadaluarsa.

Kita amankan, karena saat kita periksa, sopirnya tidak bisa memperlihatkan surat kalau angkot yang dibawa memiliki STUK terbaru

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Utara, Bona Siregar menuturkan, delapan angkutan umum tersebut diamankan dari tiga lokasi, yakni Terminal Tanjung Priok‎, Jalan Bermis dan Jalan Yos Sudarso.

8 Calo di Terminal Tanjung Priok Diamankan

"Kita amankan, karena saat kita periksa, sopirnya tidak bisa memperlihatkan surat kalau angkot yang dibawa memiliki STUK terbaru," kata Bona, Senin (7/12).

Selain mengamankan angkutan umum, menurut Bona, pihaknya juga mengamankan enam angkutan umum yang memiliki KIU kadaluarsa.

"Kita amankan, karena sopirnya memperlihatkan KIU yang sudah kadaluarsa," terang Bona.

Bona menjelaskan, untuk STUK, angkutan umum harus mengurusnya setahun sebanyak dua kali. Sedangkan untuk KIU, pemilik angkutan umum dapat mengurusnya setahun sekali saja.

"Kalau kadaluarsa terpaksa kita amankan," ujar Bona.

Delapan angkutan umum itu langsung dibawa ke Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara dan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21595 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1228 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri