You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Angkutan Umum Dikandangkan Sudin Hubtrans Jakut
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Izin Tak Lengkap, 8 Angkutan Umum Dikandangkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, mengkandangkan delapan unit mobil angkutan umum berbagai jenis, karena terbukti tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau Kartu Izin Usaha (KIU) kadaluarsa.

Kita amankan, karena saat kita periksa, sopirnya tidak bisa memperlihatkan surat kalau angkot yang dibawa memiliki STUK terbaru

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Utara, Bona Siregar menuturkan, delapan angkutan umum tersebut diamankan dari tiga lokasi, yakni Terminal Tanjung Priok‎, Jalan Bermis dan Jalan Yos Sudarso.

8 Calo di Terminal Tanjung Priok Diamankan

"Kita amankan, karena saat kita periksa, sopirnya tidak bisa memperlihatkan surat kalau angkot yang dibawa memiliki STUK terbaru," kata Bona, Senin (7/12).

Selain mengamankan angkutan umum, menurut Bona, pihaknya juga mengamankan enam angkutan umum yang memiliki KIU kadaluarsa.

"Kita amankan, karena sopirnya memperlihatkan KIU yang sudah kadaluarsa," terang Bona.

Bona menjelaskan, untuk STUK, angkutan umum harus mengurusnya setahun sebanyak dua kali. Sedangkan untuk KIU, pemilik angkutan umum dapat mengurusnya setahun sekali saja.

"Kalau kadaluarsa terpaksa kita amankan," ujar Bona.

Delapan angkutan umum itu langsung dibawa ke Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara dan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1974 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye820 personTiyo Surya Sakti