You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol

Sebuah truk bernomor polisi B 9930 UXR ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, saat melewati Jalan  RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jumat (2/10).

Kita tilang karena tidak memiliki KIU

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Tongam Siregar mengatakan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan Kartu Izin Usaha (KIU). Padahal setiap kendaraan berpelat kuning wajib memiliki KIU.

"Kita tilang karena tidak memiliki KIU," kata Bona.

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Bona menjelaskan, KIU yang dimiliki oleh setiap kendaraan berpelat kuning dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah domisili usaha dari truk tersebut berada.

"Misalnya truk itu domisili usaha ada di Jakarta Utara, pasti KIU yang keluarin itu PTSP wilayah Jakarta Utara. Kalau bukan PTSP terkait, ya kita tilang juga," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1514 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1505 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1030 personDessy Suciati