You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol

Sebuah truk bernomor polisi B 9930 UXR ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, saat melewati Jalan  RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jumat (2/10).

Kita tilang karena tidak memiliki KIU

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Tongam Siregar mengatakan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan Kartu Izin Usaha (KIU). Padahal setiap kendaraan berpelat kuning wajib memiliki KIU.

"Kita tilang karena tidak memiliki KIU," kata Bona.

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Bona menjelaskan, KIU yang dimiliki oleh setiap kendaraan berpelat kuning dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah domisili usaha dari truk tersebut berada.

"Misalnya truk itu domisili usaha ada di Jakarta Utara, pasti KIU yang keluarin itu PTSP wilayah Jakarta Utara. Kalau bukan PTSP terkait, ya kita tilang juga," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito