You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol

Sebuah truk bernomor polisi B 9930 UXR ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, saat melewati Jalan  RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jumat (2/10).

Kita tilang karena tidak memiliki KIU

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Tongam Siregar mengatakan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan Kartu Izin Usaha (KIU). Padahal setiap kendaraan berpelat kuning wajib memiliki KIU.

"Kita tilang karena tidak memiliki KIU," kata Bona.

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Bona menjelaskan, KIU yang dimiliki oleh setiap kendaraan berpelat kuning dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah domisili usaha dari truk tersebut berada.

"Misalnya truk itu domisili usaha ada di Jakarta Utara, pasti KIU yang keluarin itu PTSP wilayah Jakarta Utara. Kalau bukan PTSP terkait, ya kita tilang juga," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik