You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol

Sebuah truk bernomor polisi B 9930 UXR ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, saat melewati Jalan  RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jumat (2/10).

Kita tilang karena tidak memiliki KIU

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Tongam Siregar mengatakan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan Kartu Izin Usaha (KIU). Padahal setiap kendaraan berpelat kuning wajib memiliki KIU.

"Kita tilang karena tidak memiliki KIU," kata Bona.

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Bona menjelaskan, KIU yang dimiliki oleh setiap kendaraan berpelat kuning dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah domisili usaha dari truk tersebut berada.

"Misalnya truk itu domisili usaha ada di Jakarta Utara, pasti KIU yang keluarin itu PTSP wilayah Jakarta Utara. Kalau bukan PTSP terkait, ya kita tilang juga," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2251 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1640 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye759 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik