You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki KIU, Truk Ditilang di Ancol

Sebuah truk bernomor polisi B 9930 UXR ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, saat melewati Jalan  RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jumat (2/10).

Kita tilang karena tidak memiliki KIU

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Tongam Siregar mengatakan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan Kartu Izin Usaha (KIU). Padahal setiap kendaraan berpelat kuning wajib memiliki KIU.

"Kita tilang karena tidak memiliki KIU," kata Bona.

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Bona menjelaskan, KIU yang dimiliki oleh setiap kendaraan berpelat kuning dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah domisili usaha dari truk tersebut berada.

"Misalnya truk itu domisili usaha ada di Jakarta Utara, pasti KIU yang keluarin itu PTSP wilayah Jakarta Utara. Kalau bukan PTSP terkait, ya kita tilang juga," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6250 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3106 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer