Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTP
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Muhammad Hatta membantah telah membatasi warga yang hendak merekam data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di kantor Kelurahan Cengkareng Barat.
Kami siap melayani setiap warga yang datang untuk melakukan rekam data e-KTP
“Tidak benar kalau petugas Dukcapil melakukan pembatasan pelayanan, hanya 100 orang per hari. Kami siap melayani setiap warga yang datang untuk melakukan rekam data e-KTP. Mungkin pembatasannya ada di PTSP,” kata Hatta, Senin (7/12).
Pendataan Apartemen di Jaksel Terkendala
Dikatakan Hatta, pihaknya memberikan pelayanan mulai mulai pukul 7.30 hingga 18.00. Bahkan, terkadang bisa lembur. "Sedangkan hari Sabtu juga tetap memberikan layanan mulai pukul 08.00 hingga 13.00," ungkapnya
Hatta mencontohkan, perekaman data e-KTP di kantor Kelurahan Kapuk yang melayani berkisar 400 hingga 500 orang per hari. “Jadi, tidak ada pembatasan pelayanan, petugas pun sampai lembur,” tegasnya.
Ditambahkan Hatta, sebelumnya warga di Jakarta Barat belum merekam e-KTP sebanyak 187.000 orang. Namun, saat ini tinggal 56.000 yang belum merekam.
Diharapkan, hingga akhir Desember 2015, semuanya telah terekam data e-KTP. “Kalau sampai tidak merekam e-KTP, maka datanya akan dinonaktifkan sementara,” tandasnya.