Jelang Natal & Tahun Baru, DKI Bakal Razia Pasar Modern
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta akan memonitoring barang yang dijual di minimarket, supermarket dan pasar modern lainnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ini kami lakukan sebagai upaya perlindungan konsumen
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di pasar modern dan pasar tradisional akan dilakukan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI.
"Kita belajar dari tahun kemarin, menjelang Natal dan Tahun Baru, banyak beredar barang tak layak dijual di supermarket," kata Irwandi, elasa (8/12).
1.400 Polisi Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di JaktimIrwandi menyampaikan, pengawasan akan dilakukan dengan terjun langsung memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual di minimarket maupun supermarket.
"
Ini kami lakukan sebagai upaya perlindungan konsumen, " tutur Irwandi.Dikatakan Irwandi, monitoring barang beredar ini rencananya akan digelar sekitar 14-17 Desember 2015. Minimarket dan supermarket yang terbukti menjual barang beredar berkondisi rusak, tidak layak atau kadarluasa akan dievaluasi.
"Kalau memang saat pengawasan ditemukan barang seperti itu, kita bisa evaluasi. Bahkan izin supermarket atau minimarket bisa kita cabut," tegas Irwandi.
Irwandi mengungkapkan, barang beredar yang dijual di pasar modern tak sepenuhnya berkondisi baik dan layak konsumsi. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, barang beredar seperti makanan kaleng banyak ditemukan rusak, berkarat dan kadarluasa.
"Jadi barang beredar di supermarket gak jaminan bagus. Kita sudah bertahun-tahun temukan, ada makanan kaleng yang penyok dan tidak memiliki izin edar," tandas Irwandi.