Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pembayaran terhadap lahan warga yang terdampak pembangunan jalur Mass Rapit Transit (MRT).
Ada empat bidang lahan yang dibayarkan di Cipete Selatan sebesar Rp 13 miliar
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Desi Putra mengatakan, hari ini ada empat bidang di Jalan Cipete Selatan yang akan dibayarkan tim pembebasan lahan Dinas Bina Marga DKI Jakarta senilai Rp 13 miliar.
"
Ada empat bidang lahan yang dibayarkan di Cipete Selatan sebesar Rp 13 miliar ," kata Desi, Selasa (8/12). 131 Bidang Untuk MRT Jadi Prioritas PembebasanDesi menambahkan, untuk proses pembayaran lahan MRT dilaksanakan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya pemilik lahan tidak hadir dalam proses pembayaran pembebasan lahan di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Itu warga Cipete Selatan yang sebelumnya tidak datang di kantor Wali Kota saat pembebasan lahan. Sekarang sudah dibayarkan," ucap Desi.
Dijelaskan Desi, pembebasan lahan menggunakan harga appraisal dan sudah disetujui oleh pemilik lahan. Sedangkan, lahan yang masih sulit dibebaskan ada di wilayah Gandaria dan sampai saat ini masih proses negoisasi.
"Kalau yang situ, kami terus lakukan negosiasi ulang harga. Kalau nggak mau kita konsinyasi di Pengadilan," tandas Desi.