You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pembayaran terhadap lahan warga yang terdampak pembangunan jalur Mass Rapit Transit (MRT).

Ada empat bidang lahan yang dibayarkan di Cipete Selatan sebesar Rp 13 miliar

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Desi Putra mengatakan, hari ini ada empat bidang di Jalan Cipete Selatan yang akan dibayarkan tim pembebasan lahan Dinas Bina Marga DKI Jakarta senilai Rp 13 miliar.

"Ada empat bidang lahan yang dibayarkan di Cipete Selatan sebesar Rp 13 miliar," kata Desi, Selasa (8/12).

131 Bidang Untuk MRT Jadi Prioritas Pembebasan

Desi menambahkan, untuk proses pembayaran lahan MRT dilaksanakan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya pemilik lahan tidak hadir dalam proses pembayaran pembebasan lahan di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Itu warga Cipete Selatan yang sebelumnya tidak datang di kantor Wali Kota saat pembebasan lahan. Sekarang sudah dibayarkan," ucap Desi.  

Dijelaskan Desi, pembebasan lahan menggunakan harga appraisal dan sudah disetujui oleh pemilik lahan. Sedangkan, lahan yang masih sulit dibebaskan ada di wilayah Gandaria dan sampai saat ini masih proses negoisasi.

"Kalau yang situ, kami terus lakukan negosiasi ulang harga. Kalau nggak mau kita konsinyasi di Pengadilan," tandas Desi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36771 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye23273 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5313 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3930 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2726 personAldi Geri Lumban Tobing