Razia Angkutan di Jakbar Diintensifkan
Pasca-tertabraknya metromini yang menerobos perlintasan kereta di Tubagus Angke, Minggu (6/12) lalu, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat akan terus mengintensifkan razia angkutan umum.
Razia yang digelar untuk mengecek kelengkapan administrasi hingga kelayakan angkutan umum
"Razia yang digelar untuk mengecek kelengkapan administrasi hingga kelayakan angkutan umum," kata Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi, Selasa (8/12).
Dikatakan Tiodor, angkutan umum yang tidak laik jalan saat terkena razia langsung dibawa ke Pool Rawa Buaya. "Sedangkan angkutan umum yang layak jalan, tapi kelengkapan adminitrasi tidak lengkap seperti SIM sopir mati, dikenakan sanksi tilang," ujarnya.
158 Kendaraan Terjaring Razia GabunganMenurut Tiodor, hasil operasi Senin (7/12) hingga Selasa (8/12) siang, sebanyak 216 angkutan umum dan barang dikenakan sanksi tilang. "Sisanya 28 angkutan umum dan barang dikenakan sanksi setop operasi alias armada dikandangkan ke Pol Rawa Buaya," ungkapnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hendra Hernawan menambahkan, pelanggaran yang dilakukan di antaranya parkir sembarangan, masuk jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, tanpa surat-surat lengkap, dan kelengkapan kendaraan angkutan yang tak memenuhi syarat.
”Kendaraan yang dirazia dari hasil penertiban di Terminal Kalideres, Terminal Grogol, dan Joglo. Kami juga menggelar razia di sejumlah ruas jalan Kyai Tapa, Latumenten dan sebagainya,” tandasnya.