You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas
photo Doc - Beritajakarta.id

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan angkutan umum yang melanggar aturan. Bahkan, bagi sopir angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) akan langsung disetop operasi.

Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, ‎ Aji Kumala mengatakan tindakan tersebut diambil untuk menekan kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum.

"Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya," ujarnya, Selasa (8/12).

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Selain itu, kata Aji,  pengawasan angkutan umum yang suka melintas walau palang kereta sudah ditutup di kawasan Bungur Senen juga akan diperketa‎t. Pasalnya, para sopir hanya taat aturan saat dijaga petugas saja.

"Ini dilakukan agar ada efek jera, kalau langsung setop operasi pasti ada efek jera pasalnya mereka tidak bisa narik seperti biasanya‎," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9160 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3055 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1513 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1435 personAldi Geri Lumban Tobing