You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan angkutan umum yang melanggar aturan. Bahkan, bagi sopir angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) akan langsung disetop operasi.

Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, ‎ Aji Kumala mengatakan tindakan tersebut diambil untuk menekan kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum.

"Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya," ujarnya, Selasa (8/12).

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Selain itu, kata Aji,  pengawasan angkutan umum yang suka melintas walau palang kereta sudah ditutup di kawasan Bungur Senen juga akan diperketa‎t. Pasalnya, para sopir hanya taat aturan saat dijaga petugas saja.

"Ini dilakukan agar ada efek jera, kalau langsung setop operasi pasti ada efek jera pasalnya mereka tidak bisa narik seperti biasanya‎," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1539 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati