You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Tembus ke Pasar Lokbin Pasar Minggu Dibangun
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jalan Tembus ke Pasar Lokbin Pasar Minggu Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan merealisasikan pembangunan jalan tembus di Jalan Rajawali, RT 02/02, Kelurahan Pasar Minggu menuju Pasar Lokbin Pasar Minggu.

Kalau malam ini alat berat datang, besok pagi bisa dikerjakan pembangunannya

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, pihaknya malam ini akan mengerahkan alat berat untuk membuat jalan tembus tersebut. "Kalau malam ini alat berat datang, besok pagi bisa dikerjakan pembangunannya. Sehingga angkutan kota juga bisa melintas dan pembeli bisa turun di depan pasar," katanya, Selasa (8/12).

Menurut Irmasyah, pedagang selama ini mengeluhkan sepinya pembeli lantaran tidak adanya jalan tembus menuju pasar lokbin tersebut. Diharapkan, pembuatan jalan tersebut akan memberikan solusi mengenai keluhan pedagang.

Warung dan Pos Kamling Dibongkar untuk Jalan Tembus

"Nantinya jalan tembus lebarnya 5 meter dan panjangnya 70 meter. Itu bisa untuk dua jalur angkutan kota," ujarnya.

Pihaknya, tambah Irmansyah, berharap setelah pembangunan jalan tembus tersebut tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.  "Para PKL harus mengikuti penataan pasar lokbin sesuai program pemerintah dalam menata pasar itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri