You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Kampung Pulo Belum Surut Total
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kampung Pulo Belum Bebas Genangan

Ketinggian air yang menggenangi kawasan Kampung Pulo di Gang 3, Gang 4, dan Gang 5, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Kamis (10/12) dini hari, mulai surut, namun tak begitu drastis.

Dari jam 04.00-05.00 air sudah naik, lama surutnya, itu bisa dilihat sampahnya banyak banget

Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada malam hari menyebabkan debit air di Kali Ciliwung naik sekitar pukul 04.00. Ketinggian air di lokasi genangan tersebut mencapai tiga meter, namun saat ini ketinggian turun semeter saja.

Irfan, salah seorang warga di Gang 4 mengatakan, lama surutnya genangan lantaran adanya penyumbatan sampah di gorong-gorong.

Normalisasi Rampung, Kampung Pulo Bebas Banjir

"Dari jam 04.00-05.00 air sudah naik, lama surutnya, itu bisa dilihat sampahnya banyak banget," keluh Irfan.

Sementara, Hasim, warga lainnya menambahkan, butuh waktu berjam-jam untuk menunggu air surut. Pasalnya sejak pukul 10.00, rumahnya masih tergenang.

"Biasanya cepat surutnya, nggak tahu, apa mungkin di Bogor hujannya deras banget, atau masalahnya ada di sini," kata Hasim.

Pantauan Beritajakarta.com, sebagian warga yang rumahnya terendam genangan sudah mulai membersihkan rumahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5733 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri