You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Pastikan KUA-PPAS Rampung Disisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Rp 1,8 Triliun untuk Bangun Rusun

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Ini merupakan hasil penyisiran Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini

"Kami menambahkan Rp 1,8 triliun untuk tambahan bangun rusun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).

Dengan penambahan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun hingga 20-30 ribu unit rumah susun (rusun). "Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini," ucapnya.

Basuki Pastikan Penyisiran KUA-PPAS Rampung

Menurut Basuki, anggaran tersebut didapat dari penyisiran KUA-PPAS 2016. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dikosongkan karena dinilai tidak terlalu penting. Seperti sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, Basuki juga mengurangi pembelian alat tulis kantor (ATK).

Pembangunan rusun dalam unit yang banyak, sengaja dilakukan sebagai tempat relokasi warga yang saat ini berada di bantaran sungai ataupun tempat kumuh. Beberapa lokasi yang warganya sudah direlokasi ke rusun seperti Kampung Pulo dan Waduk Pluit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close