You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Pastikan KUA-PPAS Rampung Disisir
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Rp 1,8 Triliun untuk Bangun Rusun

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Ini merupakan hasil penyisiran Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini

"Kami menambahkan Rp 1,8 triliun untuk tambahan bangun rusun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).

Dengan penambahan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun hingga 20-30 ribu unit rumah susun (rusun). "Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini," ucapnya.

Basuki Pastikan Penyisiran KUA-PPAS Rampung

Menurut Basuki, anggaran tersebut didapat dari penyisiran KUA-PPAS 2016. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dikosongkan karena dinilai tidak terlalu penting. Seperti sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, Basuki juga mengurangi pembelian alat tulis kantor (ATK).

Pembangunan rusun dalam unit yang banyak, sengaja dilakukan sebagai tempat relokasi warga yang saat ini berada di bantaran sungai ataupun tempat kumuh. Beberapa lokasi yang warganya sudah direlokasi ke rusun seperti Kampung Pulo dan Waduk Pluit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3557 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik