You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Pastikan KUA-PPAS Rampung Disisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Rp 1,8 Triliun untuk Bangun Rusun

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Ini merupakan hasil penyisiran Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini

"Kami menambahkan Rp 1,8 triliun untuk tambahan bangun rusun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).

Dengan penambahan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun hingga 20-30 ribu unit rumah susun (rusun). "Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini," ucapnya.

Basuki Pastikan Penyisiran KUA-PPAS Rampung

Menurut Basuki, anggaran tersebut didapat dari penyisiran KUA-PPAS 2016. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dikosongkan karena dinilai tidak terlalu penting. Seperti sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, Basuki juga mengurangi pembelian alat tulis kantor (ATK).

Pembangunan rusun dalam unit yang banyak, sengaja dilakukan sebagai tempat relokasi warga yang saat ini berada di bantaran sungai ataupun tempat kumuh. Beberapa lokasi yang warganya sudah direlokasi ke rusun seperti Kampung Pulo dan Waduk Pluit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri