You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Pastikan KUA-PPAS Rampung Disisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Rp 1,8 Triliun untuk Bangun Rusun

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Ini merupakan hasil penyisiran Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini

"Kami menambahkan Rp 1,8 triliun untuk tambahan bangun rusun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).

Dengan penambahan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun hingga 20-30 ribu unit rumah susun (rusun). "Jadi kami bisa mendekati 20-30 ribu rusun tahun 2016 ini," ucapnya.

Basuki Pastikan Penyisiran KUA-PPAS Rampung

Menurut Basuki, anggaran tersebut didapat dari penyisiran KUA-PPAS 2016. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dikosongkan karena dinilai tidak terlalu penting. Seperti sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, Basuki juga mengurangi pembelian alat tulis kantor (ATK).

Pembangunan rusun dalam unit yang banyak, sengaja dilakukan sebagai tempat relokasi warga yang saat ini berada di bantaran sungai ataupun tempat kumuh. Beberapa lokasi yang warganya sudah direlokasi ke rusun seperti Kampung Pulo dan Waduk Pluit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2168 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1061 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1057 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri