14 Calon Komisioner KIP DKI Diserahkan ke DPRD
Tim Seleksi Pemilihan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, menyerahkan 14 calon komisioner kepada Komisi A DPRD DKI, Kamis (10/12). Selanjutnya, belasan calon komisioner tersebut akan mengikuti seleksi yang akan diadakan Komisi A.
Setelah menerima pendaftar, kita pun menerima masukan dari publik tentang para pendaftar
Sebelumnya, tim seleksi sudah melakukan penjaringan terhadap 53 orang pendaftar. Berdasarkan hasil tes psikologi dan wawancara yang dilakukan, selama sekitar tiga bulan, berhasil menjaring 14 nama pendaftar menjadi calon komisioner.
Ketua Tim Seleksi Pemilihan KIP DKI, Abdul Rahman Ma'mun mengatakan, seleksi dilakukan oleh lima orang tim seleksi yang mewakili unsur pemerintah, KIP Pusat, unsur masyarakat dan akademisi. Oleh karenanya, secara tahapan proses yang dilalui sudah sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
53 Warga DKI Perebutkan 5 Kursi KIP"Setelah menerima pendaftar, kita pun menerima masukan dari publik tentang para pendaftar. Masukan tersebut juga menjadi bahan untuk dikonfirmasi kepada mereka," kata Abdul.
Selanjutnya, secara aturan, nama-nama yang sudah lolos seleksi tersebut diserahkan ke DPRD untuk dilakukan tahap selanjutnya. Mereka akan diseleksi melalui fit and proper test.
"Mekanismenya diserahkan ke DPRD. Dari 14 nama tersebut, DPRD akan menetapkan lima orang menjadi komisioner periode 2016-2020," ujar Abdul.