You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
53 Orang Berebut Jadi Komisioner Komisi Informasi Publik
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

53 Warga DKI Perebutkan 5 Kursi KIP

Sebanyak 53 orang telah resmi mendaftar menjadi komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) DKI Jakarta. Nantinya para pendaftar akan mengikuti tahapan seleksi hingga terpilih lima komisioner untuk masa jabatan 2016-2020.

Nantinya akan kita seleksi administratif pada 15 November. Bagi yang lolos akan diseleksi tertulis lagi pada 20 November

Ketua Tim Seleksi KIP DKI Jakarta, Abdul Rahman Mamun mengatakan, dari 53 pendaftar, sebanyak 40 orang mendaftar secara langsung, 11 orang mendaftar melalui pos dan dua orang lainnya mendaftar melalui email.

‎"Nantinya akan kita seleksi administratif pada 15 November. Bagi yang lolos akan diseleksi tertulis lagi pada 20 November," kata Rahman, Jumat (13/11).

Pendaftaran Calon Anggota KIP Ditutup Hari Ini

Setelah tahapan tersebut, para peserta akan diseleksi lagi untuk tes psikotes dan tes wawancara. ‎Hal ini untuk mengetahu misi dan visi masing-masing calon.

"Mereka juga dipersyaratkan untuk membuat makalah tentang keterbukaan informasi publik," ujar Rahman.

‎Nantinya komisioner KIP tersebut akan bertugas untuk menyelesaikan berbagai sengketa tentang pelaporan masyarakat, jika ada dokumen negara yang kesulitan untuk diakses. Bahkan mereka punya hak untuk melakukan mediasi antara pemohon dan instansi pemilik dokumen.

"Setiap badan publik tentunya sudah harus lebih terbuka sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tandas Rahman.

‎‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati