You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat
.
photo Andry - Beritajakarta.id

DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mencoret usulan kegiatan berjudul pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan yang diusulkan Inspektorat DKI Jakarta dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan

Judul kegiatan (nomenklatur) yang diusulkan senilai Rp 8 miliar itu dicoret karena dianggap sebagai tiga kegiatan berbeda dan tidak dapat disatukan dalam satu kegiatan.

"Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan. Tiga hal yang menurut saya berbeda. Jadi kita drop langsung saja," kata Mohamad Taufik Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Banggar, Kamis (10/12).

Basuki Ikuti Rapat Banggar DPRD

Taufik menyampaikan, tiga kegiatan yang disatukan menjadi satu nomenklatur ini tak bisa dimasukan ke dalam KUA-PPAS 2016. Sebab, kata Taufik, dana di masing-masing kegiatan akan sulit digunakan dan rawan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

"Nanti belah duitnya gimana? Kalau kita taruh duit Rp 8 miliar, boleh gak ditaruhnya di pembinaan, tapi dikeluarkan buat pemeriksaan? Kan gak boleh," ucap Taufik.

Ditambahkan Taufik, sebaiknya kegiatan itu diajukan menjadi masing-masing nomenklatur sehingga anggarannya dapat dicairkan.

"‎‎Kalau bapak mau anggarkan juga gak bisa dicairkan ini anggarannya. Karena nomenklaturnya salah," tkas Taufik.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyetujui nomenklatur pembinaan, pengawasan dan pengawasan yang diusulkan Inspektorat DKI dicoret dari KUA-PPAS 2016.

"Saya pikir Inpekstorat harus membuat dasar hukumnya dulu. Karena Peraturan Gubernur (Pergub)-nya belum ada. Sesuai komitmen kita tidak ada lagi nomenklatur baru," kata Saefullah.

Selain membuat Pergub, Saefullah juga meminta Inspektorat melakukan maping terkait nomenklatur tersebut agar dapat dirasionalisasi kepada anggota DPRD DKI di rapat banggar sehingga bisa dipahami bersama.

"Berkenaan dengan komitmen awal kita, nomenklatur yang tidak‎ lahir dari awal, tidak kita sepakati," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati