PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya
Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya masih terus melakukan persiapan menyusul rencana penggabungan dengan Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya.
Mengenai teknisnya menunggu arahan dari Pak Gubernur
Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya, Erlan Hidayat menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu keluarnya payung hukum tentang penggabungan tersebut.
"Saya belum tahu persis kapan penggabungan bisa direalisasikan. Karena kami masih menunggu payung hukum," kata Erlan, dalam diskusi publik Penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya menjadi satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, Kamis (10/12).
Djarot: PD Air Jakarta Bisa Ajukan PMP di APBDP 2016Erlan mengatakan, maksud payung hukum itu yakni Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyatuan antara PAM Jaya dan PAL jaya menjadi satu BUMD DKI. Pengesahan Perda tersebut perlu mendapat persetujuan dari Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Intinya kami siap mendukung penggabungan ini.
Mengenai teknisnya menunggu arahan dari Pak Gubernur, " ujar Erlan.Erlan optimis penggabungan perusahaan PAM Jaya dan PAL Jaya dapat direalisasikan mulai awal tahun depan. Mengingat, DPRD DKI telah memberikan sinyalemen positif terkait rencana pembentukan payung hukum penggabungan ini. "Mudah-mudahan 2016 bisa terelisasi," ucap Erlan.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike menambahkan, akan memantau perkembangan rencana penggabungan dua BUMD ini seperti yang diinginkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dewan tentunya siap menerbitkan Perda-nya. Tapi yang perlu diingat, kebijakan ini jangan sampai menimbulkan kerugian bagi warga Jakarta," ujar Yuke.