You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Kalau Sampai Lalai Bisa Dipidana
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lalai Rawat Lift, Pengelola Gedung Bisa Dipidana

Pengelola Gedung Nestle Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dapat dipidana karena lalai melakukan perawatan lift. Terlebih kecelakaan jatuhnya lift yang terjadi Kamis (10/12) kemarin, sudah mengakibatkan dua orang tewas dan dua orang luka parah.

Makanya kami akan lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana loh. Itu mesti dikaji

"Makanya kami akan lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana loh. Itu mesti dikaji," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).

Menurut Basuki, memang untuk pengawasan gedung juga harus dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dirinya juga akan melakukan pengecekan terhadap pengawas dari dinas terkait.

Polisi Selidiki Insiden Jatuhnya Lift Gedung Nestle

"Kami juga mesti lihat tim kami ngawasinnya benar atau enggak. Itu kan di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja, semua yang namanya mesin-mesin eskalator, lift dan macam-macam itu mesti dicek," ucapnya.

Laporan sementara yang diterima Basuki, lift tersebut baru saja mendapatkan perawatan dari teknisi. Sehingga harus ditelusuri juga perawatan yang dilakukan oleh teknisi tersebut.

"Alasannya baru dicek, karena talinya semua bukan putus, lepas katanya. Berarti mungkin ya yang masangnya enggak benar, kita enggak tahu," katanya.

Kedepan, dirinya meminta agar semua gedung rutin dilakukan. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Kami sudah minta semua diinspeksi enggak ada toleransi. Kalau ada peringatan dicoret. Ini ada hubungan dengan sertifikasi juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye985 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close