93 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP
Sebanyak 1.872.099 dari 2.021.419 atau 93 persen warga di Jakarta Timur telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dengan demikian, masih tersisa 149.320 warga yang masih tersisa 149 warga yang belum melakukan perekaman.
Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pemanggilan terhadap warga yang belum melakukan perekaman. Ditargetkan, akhir Desember seluruh warga sudah melakukan perekaman.
"Dari total 2.021.419 warga yang wajib KTP, saat ini sudah 1.872.099 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman dan kini hanya tersisa 149.320 jiwa yang belum melakukan perekaman," ujar Fauzi, Jumat (11/12).
Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTPUntuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman, tambah Fauzi, pihaknya melibatkan pengurus RT/RW untuk berperan.
Mereka diminta untuk menyebar data warga yang belum melakukan perekaman dan mendatangi ke rumah yang bersangkutan. Sehingga target 100 persen perekeman diharapkan dapat dilakukan di akhir Desember ini.