You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Persen Warga Jaktim Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

93 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP

Sebanyak 1.872.099 dari 2.021.419 atau 93 persen warga di Jakarta Timur telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dengan demikian, masih tersisa 149.320 warga yang masih tersisa 149 warga yang belum melakukan perekaman. 

Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pemanggilan terhadap warga yang belum melakukan perekaman. Ditargetkan, akhir Desember seluruh warga sudah melakukan perekaman.

"Dari total 2.021.419 warga yang wajib KTP, saat ini sudah 1.872.099 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman dan kini hanya tersisa 149.320 jiwa yang belum melakukan perekaman," ujar Fauzi, Jumat (11/12).

Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTP

Untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman, tambah Fauzi, pihaknya melibatkan pengurus RT/RW untuk berperan.

Mereka diminta untuk menyebar data warga yang belum melakukan perekaman dan mendatangi ke rumah yang bersangkutan. Sehingga target 100 persen perekeman diharapkan dapat dilakukan di akhir Desember ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13261 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer