Pajak 17 Titik Iklan LED Capai Rp 5,6 Miliar
access_time Jumat, 11 Desember 2015 23:24 WIB
remove_red_eye 4352
person Reporter : Izzudin
person Editor : Widodo Bogiarto
Sebanyak 17 titik layar Light Emitting Diode (LED) di Jakarta Selatan telah menghasilkan pajak sekitar Rp 5,6 miliar. Sedangkan target reklame keseluruhan di wilayah ini mencapai Rp 210 miliar.
Nantinya di Jakarta tidak ada tiang-tiang reklame lagi
"
Nantinya di Jakarta tidak ada tiang-tiang reklame lag i. Semua akan berubah menjadi LED," kata Walden Nadeak, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Jumat (11/12).Menurut Walden, pihaknya akan mengusulkan pada Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, di setiap jembatan layang ada layar LED. Sehingga, ke depan iklan reklame lebih terorganisir dan tidak dipasang sembarang tempat.
Pajak Reklame di Jaksel Masih Rendah