You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot di Pasar Minggu Akan di Arahkan Melintas Jalan Rajawali
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Angkot di Pasar Minggu Diarahkan Melintasi Jl Rajawali

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas terhadap angkutan kota (angkot) dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Raya Pasar Minggu melewati Jalan Buntu, tepatnya belakang Terminal Pasar Minggu.

Jadi semua Mikrolet diarahkan lewat Jalan Rajawali belakang terminal, sedangkan Metromini langsung lurus masuk terminal

"Jadi semua Mikrolet diarahkan lewat Jalan Rajawali belakang terminal, sedangkan Metromini langsung lurus masuk terminal," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pasar Minggu, Senin (14/12).

Andri menyampaikan, pengalihan lalu lintas terhadap angkot yang melintas di Jalan Rajawali, bertujuan agar lokbin yang berada di jalan tersebut ramai pembeli. Sehingga tidak ada alasan pedagang tidak mau direlokasi.

149 PKL Pasar Minggu Direlokasi ke Lokbin

"Selama ini pedagang tidak mau ditempatkan di belakang, karena tidak ada konsumen. Dan dengan masuknya Mikrolet, maka tidak ada alasan lagi pedagang tidak mau ditempatkan di belakang," ujar Andri.

Andi menambahkan, pihaknya akan segera memasang sejumlah rambu lalu lintas dan menambah Moverable Conrete Barrier (MCB).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri