You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebelum Natal, 100 PKL Pasar Gembrong akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sebelum Natal, 100 PKL Pasar Gembrong akan Ditertibkan

Mereka akan didorong ke PD Pasar Jaya Cipinang Besar

Setelah dilakukan sosialisasi penataan wilayah oleh lurah dan camat, pedagang kaki lima (PKL) Pasar Gembrong, Jakarta Timur, akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, ada kurang lebih 100 PKL  yang menggelar lapaknya menggunakan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) seperti taman dan trotoar, mulai dari Jalan DI Panjaitan dan Basuki Rahmat.

Realisasi Autodebet PKL di Jaktim Capai 100 Persen

"Kami bersama Satpol PP akan menindaklanjuti kawasan Pasar Gembrong. Karena sudah sosialisasi dari lurah dan camat, tinggal pelaksanaan penertiban," kata Arfian, Senin (14/12).

Dikata Arfian, penertiban PKL penjual karpet, boneka, mainan anak-anak, helm, bensin eceran dan warung makan ini sudah dibahas dalam rapat di tingkat kota.

"Rencananya akhir Desember, kalau bisa sebelum Natal. Yang ditertibkan pedagang yang menggunakan fasos fasum, kurang lebih ada 100 pedagang. Mereka akan didorong ke PD Pasar Jaya Cipinang Besar," tandas Arfian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik